Contoh surat perjanjian kredit terbaru 2015

Kamis, 11 Desember 2014

Contoh surat perjanjian kredit terbaru 2015

Contoh surat perjanjian kredit terbaru 2015 - Halo guys hari ini gue mau bagiin artikel puisi. Contoh surat perjanjian kredit terbaru 2015 ini buat loe yg lagi cari. Oya guys jika loe mau cari puisi lain, silahkan cari disini. Loe mau cari puisi apa ? apa puisi seperti ini :

puisi, puisi cinta, puisi ibu, puisi guru, puisi sahabat, puisi perpisahan, puisi pendek, puisi tentang alam, puisi pendidikan, puisi chairil anwar, puisi pahlawan, puisi romantis, puisi persahabatan, puisi sedih, puisi rindu, puisi bahasa inggris, puisi tentang lingkungan, puisi ayah, puisi alam, puisi kartini, puisi perpisahan sekolah, puisi aadc, puisi anak, puisi aadc 2, puisi aku, puisi adalah, puisi aan mansyur, puisi ayah dan ibu, puisi aadc 1, puisi ada apa dengan cinta 2, puisi aku karya chairil anwar, puisi agama, puisi anekdot, puisi adiwiyata, puisi anak tk, puisi anak sekolah, puisi air, puisi amir hamzah, puisi anak jalanan, puisi bahasa jawa, puisi berantai, puisi bahasa sunda, puisi bebas, puisi buat pacar, puisi bahasa indonesia, puisi bahasa inggris dan artinya, puisi bunda, puisi bahasa bali, puisi bertema pendidikan, puisi bunga, puisi banjir, puisi bertema lingkungan, puisi bencana alam, puisi baru, puisi bunga mawar, puisi buat ibu, puisi buku, puisi bijak, puisi cinta sedih, puisi cinta islami, puisi cinta romantis, puisi cinta pendek, puisi cinta bahasa inggris, puisi cinta lucu, puisi chairil anwar aku, puisi cinta sejati, puisi cinta bertepuk sebelah tangan, puisi cinta gus mus, puisi cinta kahlil gibran, puisi cinta bahasa arab, puisi cinta tanah air, puisi cinta romantis untuk pacar tersayang, puisi cinta chairil anwar, puisi cak nun, puisi cinta jarak jauh, puisi cita cita, puisi dalam bahasa inggris, puisi doa, puisi diponegoro, puisi desaku, puisi di aadc 2, puisi doa karya chairil anwar, puisi di film aadc, puisi dan maknanya, puisi dian sastro, puisi di pagi hari, puisi dokter, puisi derai derai cemara, puisi doa untuk ayah, puisi dengan tema pendidikan, puisi diponegoro karya chairil anwar, puisi diam, puisi dengan tema keindahan alam, puisi doa untuk ibu, puisi dalam bahasa jawa, puisi desa, puisi emha ainun najib, puisi emansipasi wanita, puisi embun pagi, puisi elegi, puisi ekonomi, puisi egois, puisi english, puisi edelweis, puisi epigram, puisi empat bait, puisi epik, puisi esai, puisi es krim, puisi emosi, puisi emily dickinson, puisi entahlah, puisi elang, puisi eka budianta, puisi edan, puisi ekosistem, puisi film aadc, puisi fls2n, puisi fatamorgana, puisi fiersa besari, puisi film aadc 2, puisi fisika, puisi fenomena alam, puisi filsafat, puisi fajar, puisi fls2n 2016, puisi fls2n 2015 smp, puisi frustasi, puisi friendzone, puisi faisal oddang, puisi film, puisi facebook, puisi fajar merah, puisi filosofi kopi, puisi film 5 cm, puisi filosofi, puisi galau, puisi gus mus, puisi gugur, puisi gunung, puisi guru singkat, puisi gombal, puisi gerhana matahari, puisi guru 4 bait, puisi gempa bumi, puisi gus mus kau ini bagaimana, puisi gunung meletus, puisi guru 3 bait, puisi guruku pahlawanku, puisi gokil, puisi guru dalam bahasa inggris, puisi guru terbaik, puisi gembira, puisi gus mus mp3, puisi gie, puisi hujan, puisi hari kartini, puisi hati, puisi harapan, puisi hari pendidikan, puisi hutan, puisi humor, puisi hilang, puisi hujan bulan juni, puisi hidup, puisi hewan, puisi habis gelap terbitlah terang, puisi habibie untuk ainun, puisi hampa dll.

Ok ni puisi yg gue maksud :

Contoh surat perjanjian kredit terbaru 2015

Contoh surat perjanjian kredit terbaru 2015 - contoh surat perjanjian kredit barang, contoh surat perjanjian kredit mobil, contoh surat perjanjian kredit koperasi, contoh surat perjanjian kredit elektronik, contoh surat perjanjian kredit laptop, contoh surat perjanjian kredit handphone, contoh surat perjanjian kredit barang elektronik, contoh surat perjanjian kredit motor,

Contoh surat perjanjian kredit terbaru 2015

UPK Kecamatan    : Adipala
Kabupaten        : Cilacap
Propinsi        : Jawa Tengah


SURAT PERJANJIAN PINJAMAN/KREDIT
Nomor : 07 /UPK/PNPM-MP/AD/II/2013

   
    Dengan memohon rahmat kepada Allah yang maha kuasa dan dengan kesadaran akan cita-cita luhur PNPM-MP dalam pemberdayaan masyarakat desa untuk mencapai kemajuan ekonomi dan kemakmuran bersama, maka saya yang bertanda tangan di bawah ini :

    Nama        : Joko Sumarno
    Jabatan        : Ketua UPK
    Alamat        : Desa Adiraja Kec.Adipala.


    Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama pengurus UPK selaku pengelola pelayanan kredit untuk Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM-MP di kecamatan Adipala, selanjutnya di sebut pihak Pertama, dan


    Nama        : Sumarni
    Jabatan        : Ketua Kelompok SPP
    Alamat        : Desa Kalikudi, kec Adipala.


    Dalam hubungan ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan anggota-anggota kelompok :                  Mentari  yang telah memberikan kuasa secara tertulis sebagaimana surat kuasa  terlampir yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari dokumen perjanjian ini, selanjutnya di sebut pihak kedua.
Pihak pertama dan pihak kedua dalam kedudukan masing-masing seperti telah diterangkan diatas, pada hari ini, Selasa tanggal 19 Maret 2013, Jam11.00 WIB, bertempat di kantor UPK, dengan sadar, sehat jasmani dan rohani tanpa tekanan dari siapapun telah menanda tangani Surat Perjanjian Pinjaman/Kredit dan telah menyepakatinya dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :




PASAL 1
Dana Pinjaman

Ayat 1

    Pihak pertama setuju memberikan kredit kepada pihak ke dua sebesar Rp.15.000.000,- ( Lima belas Juta Rupiah ) yaitu jumlah yang telah di putuskan dalam musyawarah antar desa dan berdasarkan surat permohonan pinjaman/kredit pada tanggal : 22 Februari 2010.
Ayat 2

    Dana pinjaman/kredit akan di pergunakan untuk kegiatan usaha guna meningkatkan pendapatan dan mutu kehidupan keluarga. Dengan demikian pinjaman/kredit ini akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan ekonomi anggota pemanfaat khususnya dan anggota kelompok keseluruhan pada umumnya.

PASAL 2
Bunga Pinjaman

Ayat 1

Pinjaman/kredit yang di berikan, dikenakan bunga 10% / Tahun dengan sistem perhitungan bunga Tetap

Ayat 2

    Pihak kedua dan pemberi kuasa mengerti dan menyadari bahwa bunga pinjaman yang di bayar akan di pergunakan untuk biaya pelayanan dan pengelolaan yang sehat serta pemupukan modal dana pinjaman bergulir milik bersama agar dapat berkembang dan lestari sebagai sumber pinjaman/kredit yang bermanfaat bagi masyarakat desa.



PASAL 3
Angsuran Pinjaman

Ayat 1

    Pinjaman tersebut akan di lunasi dalam jangka waktu 12 Bulan pinjaman/kredit tersebut harus di kembalikan dari kelompok peminjam ke UPK sebesar pokok pinjaman di tambah bunga setiap kali melakukan pembayaran pinjaman.

Ayat 2

    Dari pinjaman tersebut, berdasarkan sistem perhitungan bunga dan besarnya bunga serta jangka waktu yang diberikan maka, kelompok Mentari harus membayar angsuran sebesar Rp. 94.000,-(Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah sehingga total angsuran yang harus dibayar oleh kelompok pinjaman adalah sebesar Rp. 940.000,- (Sembilan Ratus Empat Puluh Ribu rupiah) setiap Bulan sampai dengan jangka waktu 12 Bulan .




PASAL 4
Colleteral / Jaminan

Ayat 1

    Pemberian pinjaman/kredit ini, tidak dikenakan colleteral/ jaminan dengan pengikatan legal atas harta bergerak maupun tidak bergerak milik pihak kedua.
Ayat 2

    Pinjaman/kredit ini diberikan atas dasar kepercayaan oleh pihak pertama kepada pihak kedua untuk mengelola dana pinjaman dan pihak kedua harus memegang kepercayaan tersebut dan mempertanggungjawabkan kepada pihak pertama dan masyarakat.







PASAL 5
Pemanfaatan Pinjaman

Ayat 1

    Pihak pertama berkewajiban mendampingi pihak kedua dan para pemberi kuasa agar dapat menggunakan dana pinjaman/kreditnya untuk pengembangan usaha, meningkatkan mutu kehidupan keluarga dan memperbaiki pengaturan kehidupan rumah tangga. Dengan demikian kredit dapat dibayar kembali secara lancar dan tetap memberi manfaat yang setinggi-tingginya bagi kemajuan ekonomi dan perkembangan seluruh anggota keluarga dan kelompok.

Ayat 2

    Pihak kedua dan para pemberi kuasa sadar dan mengerti bahwa mengembalikan pinjaman/kredit secara lancar dan sesuai jadwal yang di sepakati, merupakan kewajiban hukum sekaligus menunjukan budi pekerti luhur untuk mengembangkan semangat tolong menolong dengan saudaranya sesama warga desa yang lain. Pengembalian pinjaman/kredit secara lancar akan memperluas kesempatan untuk memperoleh pinjaman/kredit berikutnya dengan membuka peluang orang lain mendapatkan giliran pinjaman.



PASAL 6
Tunggakan

Ayat 1

    Apabila pihak kedua dan para pemberi kuasa membayar pinjaman/kredit dalam jumlah dan waktu tidak sesuai dengan kesepakatan ini maka pembayaran akan di perhitungan dengan urutan sebagai berikut : pembayaran tunggakan pokok, pembayaran tunggakan bunga kemudian baru pembayaran angsuran bulan berjalan.


Ayat 2

    Langkah-langkah penanganan masalah tunggakan akan di putuskan melalui forum MAD  setelah di lakukan kategorisasi permasalahan kelompok.



PASAL 7
Perselisihan Dan Sanksi

Ayat 1

    Apabila terjadi perselisihan antara Pengurus Unit Pengelola Kegiatan dengan kelompok peminjam atau pengurus kelompok dengan anggota pemanfaat pinjaman mengenai dana pinjaman akan di selesaikan melalui musyawarah mufakat secara kekeluargaan, namun apabila tidak di temukan keputusan maka di lakukan Musyawarah Antar Desa dan apabila tidak bisa di selesaikan maka akan di tempuh jalur hukum.

Ayat 2

    Sanksi yang di berikan kepada kelompok yang menunggak angsuran pinjaman, tidak akan di berikan pinjaman kembali setelah lunas. Dan sanksi yang di berikan kepada kelompok yang dengan sengaja melakukan penyimpangan dana pinjaman, akan di laporkan kepada pihak berwajib.
    Demikian Surat Perjanjian Pinjaman/Kredit ini di buat dan di tandatangan oleh kedua belah pihak secara sadar dan bertanggung jawab. Setelah perjanjian ini di bacakan kepada pihak kedua dan pemberi kuasa, bersedia dan menyanggupi segala ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan di atas.



Pihak Pertama

Ketua UPK Kec. Adipala





(  Joko Sumarno  )        Pihak Kedua

Ketua Kelompok SPP
Desa Kalikudi




(  Sumarni  )
   
Saksi/ Mengetahui,   
PjOK
Kecamatan Adipala




(  Rifki Sujana, S.Sos  )
NIP. 1234567890        Kepala Desa
          Kalikudi




( Arif Hidayat )

   



Camat Adipala




(  Dudi Santoso )
PENATA TK.I
NIP. 1234567890   

Semoga artikel Contoh surat perjanjian kredit terbaru 2015 ini membuat loe senang. dan jika mau loe harus bagiin artikel Contoh surat perjanjian kredit terbaru 2015 ini kepada temen2 loe. Gue akan seneng jika loe bagiin di sosmed. Dah gitu ja.. gue pamit sampai ketemu pada puisi selanjutnya.