Surat Perjanjian Indent Mei 2015 - Halo guys hari ini gue mau bagiin artikel puisi. Surat Perjanjian Indent Mei 2015 ini buat loe yg lagi cari. Oya guys jika loe mau cari puisi lain, silahkan cari disini. Loe mau cari puisi apa ? apa puisi seperti ini :
puisi, puisi cinta, puisi ibu, puisi guru, puisi sahabat, puisi perpisahan, puisi pendek, puisi tentang alam, puisi pendidikan, puisi chairil anwar, puisi pahlawan, puisi romantis, puisi persahabatan, puisi sedih, puisi rindu, puisi bahasa inggris, puisi tentang lingkungan, puisi ayah, puisi alam, puisi kartini, puisi perpisahan sekolah, puisi aadc, puisi anak, puisi aadc 2, puisi aku, puisi adalah, puisi aan mansyur, puisi ayah dan ibu, puisi aadc 1, puisi ada apa dengan cinta 2, puisi aku karya chairil anwar, puisi agama, puisi anekdot, puisi adiwiyata, puisi anak tk, puisi anak sekolah, puisi air, puisi amir hamzah, puisi anak jalanan, puisi bahasa jawa, puisi berantai, puisi bahasa sunda, puisi bebas, puisi buat pacar, puisi bahasa indonesia, puisi bahasa inggris dan artinya, puisi bunda, puisi bahasa bali, puisi bertema pendidikan, puisi bunga, puisi banjir, puisi bertema lingkungan, puisi bencana alam, puisi baru, puisi bunga mawar, puisi buat ibu, puisi buku, puisi bijak, puisi cinta sedih, puisi cinta islami, puisi cinta romantis, puisi cinta pendek, puisi cinta bahasa inggris, puisi cinta lucu, puisi chairil anwar aku, puisi cinta sejati, puisi cinta bertepuk sebelah tangan, puisi cinta gus mus, puisi cinta kahlil gibran, puisi cinta bahasa arab, puisi cinta tanah air, puisi cinta romantis untuk pacar tersayang, puisi cinta chairil anwar, puisi cak nun, puisi cinta jarak jauh, puisi cita cita, puisi dalam bahasa inggris, puisi doa, puisi diponegoro, puisi desaku, puisi di aadc 2, puisi doa karya chairil anwar, puisi di film aadc, puisi dan maknanya, puisi dian sastro, puisi di pagi hari, puisi dokter, puisi derai derai cemara, puisi doa untuk ayah, puisi dengan tema pendidikan, puisi diponegoro karya chairil anwar, puisi diam, puisi dengan tema keindahan alam, puisi doa untuk ibu, puisi dalam bahasa jawa, puisi desa, puisi emha ainun najib, puisi emansipasi wanita, puisi embun pagi, puisi elegi, puisi ekonomi, puisi egois, puisi english, puisi edelweis, puisi epigram, puisi empat bait, puisi epik, puisi esai, puisi es krim, puisi emosi, puisi emily dickinson, puisi entahlah, puisi elang, puisi eka budianta, puisi edan, puisi ekosistem, puisi film aadc, puisi fls2n, puisi fatamorgana, puisi fiersa besari, puisi film aadc 2, puisi fisika, puisi fenomena alam, puisi filsafat, puisi fajar, puisi fls2n 2016, puisi fls2n 2015 smp, puisi frustasi, puisi friendzone, puisi faisal oddang, puisi film, puisi facebook, puisi fajar merah, puisi filosofi kopi, puisi film 5 cm, puisi filosofi, puisi galau, puisi gus mus, puisi gugur, puisi gunung, puisi guru singkat, puisi gombal, puisi gerhana matahari, puisi guru 4 bait, puisi gempa bumi, puisi gus mus kau ini bagaimana, puisi gunung meletus, puisi guru 3 bait, puisi guruku pahlawanku, puisi gokil, puisi guru dalam bahasa inggris, puisi guru terbaik, puisi gembira, puisi gus mus mp3, puisi gie, puisi hujan, puisi hari kartini, puisi hati, puisi harapan, puisi hari pendidikan, puisi hutan, puisi humor, puisi hilang, puisi hujan bulan juni, puisi hidup, puisi hewan, puisi habis gelap terbitlah terang, puisi habibie untuk ainun, puisi hampa dll.
Ok ni puisi yg gue maksud :
Surat Perjanjian Indent Mei 2015
Surat Perjanjian Indent Mei 2015
SURAT PERJANJIAN INDENTNo................................................Yang bertanda tangan dibawah ini :
- ____________, selaku Direktur PT. _______________ berkedudukan di Jalan _____________ selanjutnya dalam hal ini disebut Pihak Importir.
- ____________, selaku Direktur PT. _______________ berkedudukan di Jalan _____________, selanjutnya dalam hal ini disebut Pihak Indentor.
Pihak Indentor menempatkan pesanan Indent kepada Pihak Importir dengan persyaratan sebagai berikut :Pasal INama/Alamat Shipper :Nama Barang :Jumlah :Sesuai Dengan :Tanggal :Total Harga :Pasal IIPihak Importir menyatakan dan menjamin bahwa barang-barang yang di impor tersebut pasal I adalah benar milik Pihak Indentor dan tidak berhak dipindah tangankan kepada pihak ketiga. Pihak Importir melaksanakan pemasukan barang tersebut dengan membuka tanpa membuka L/C melalui Bank yang ditunjuk oleh Pihak Indentor.Pasal IIISehubungan dengan pelaksanaan Impor tersebut, pihak Indentor telah menyerahkan sepenuhnya mengenai pengeluaran barang dari Pelabuhan akan dilaksanakan oleh Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) yang ditunjuk oleh Pihak Indentor atas beban pihak Indentor sendiri.Pasal IVPihak Indentor bertanggung jawab secara penuh atas kebenaran barang yang diimpor baik jumlah, jenis maupun harga dan Pihak Indentor dengan ini membebaskan Pihak Importir, Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) dari segala tuntutan yang mungkin timbul dari instansi Pemerintah Republik Indonesia sesuai Undang-undang No. 10 Tahun 1995 dan Undang-undang No. 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan.Pasal VAsuransi ditutup melalui Maskapai Asuransi yang ditunjuk oleh Pihak Shipper dengan kondisi All Risk, premi asuransi atas beban Pihak Indentor.Pasal VIJika terjadi perubahan kebijaksanaan Moneter oleh Pemerintah Republik Indonesia yang berhubungan dengan kebijaksanaan Impor barang maka segala akibat yang timbul menjadi resiko Pihak Indentor.Pasal VIIJika terjadi penambahan/pengurangan Bea Masuk, PPN Import, PPh pasal 22 Impor, PPNBM (kalau ada) serta denda (kalau ada) yang disebabkan oleh penetapan pos tarif/harga oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, maka segala akibat tersebut akan menjadi tanggung jawab/beban Pihak Indentor.Pasal VIIIPihak Indentor berjanji untuk membayar komisi atas jasa-jasa Pihak Importir terhadap pasal-pasal tersebut diatas sesuai dengan kesepakatan.Pasal IXSyarat-syarat pembayaran :
- Bea Masuk (kalau ada), PPN Impor, PPNBM (kalau ada), PPh Pasal 22 Impor atas barang tersebut dibayar langsung kepada Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) yang ditunjuk oleh Pihak Indentor.
- Jasa Importir diselesaikan selambat-lambatnya 1 (satu) minggu setelah barang diterima oleh Pihak Indentor.
- Jasa PPJK dibayar oleh pihak Indentor sebelum barang dikeluarkan dari lokasi penumpukan/ gudang Pabean.
Pasal XJika terjadi perselisihan dalam pelaksanaan Indent ini, maka akan diselesaikan secara musyawarah. Bila tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah, maka kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikannya melalui jalur hukum yang berlaku.Pasal XISurat Perjanjian Indent ini berlaku sejak tanggal ditanda tanganinya oleh kedua belah pihak.Demikianlah Surat perjanjian Indent ini dibuat dalam rangkap 2 (Dua) masing-masing bermaterai cukup serta mempunyai kata-kata dan kekuatan hukum yang sama.Jakarta, 15 April 2015Pihak Importir, Pihak Indentor,PT. AAA PT. BBB____________________ ____________________Direktur Direktur
Semoga artikel Surat Perjanjian Indent Mei 2015 ini membuat loe senang. dan jika mau loe harus bagiin artikel Surat Perjanjian Indent Mei 2015 ini kepada temen2 loe. Gue akan seneng jika loe bagiin di sosmed. Dah gitu ja.. gue pamit sampai ketemu pada puisi selanjutnya.